Apa Saja yang Perlu Dibawa saat Membuat SKCK | SINAU

2023-08-05 10

KOMPAS.TV - Apa Itu SKCK? Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi dari Polri yang isinya. Catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Sebagai informasi masa berlaku SKCK adalah 6 bulan.

Syarat Pembuatan SKCK Baru Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli Fotokopi Paspor (bagi pendaftaran SKCK di Mabes Polri dan Polda) Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Dokumen Sidik Jari Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTPSyarat Berkas Foto Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah Foto dengan pakaian yang sopan dan berkerah Foto tampak muka dan tidak menggunakan aksesoris wajah Bagi yang mengenakan jilbab harus tampak seluruh wajah secara utuhBaca Juga Ujian Praktik SIM Motor Sekarang Makin Mudah, Ini Bocorannya! | SINAU di https://www.kompas.tv/video/431963/ujian-praktik-sim-motor-sekarang-makin-mudah-ini-bocorannya-sinau

Editor Video: Dawud Majid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431974/apa-saja-yang-perlu-dibawa-saat-membuat-skck-sinau